DISDIK-KK. Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu kembali melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada hari Kamis (20/2/2019) di SMP Negeri 2 Kotamobagu. Kegiatan JMS tersebut berutujuan untuk peluluhan dan penerangan hukum kepada pada siswa, hal ini sampaikan oleh Ibu Kajari Kotamobagu Dasplin, SH, MM saat memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya Kasi Intel Bapak Suhendro, G.M, SH menyampaikan materi penyuluhan dan penerahan Hukum kepada pada siswa dan juga guru di Sekolah tersebut. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyararakat tentu dimulia dari mereka usia muda sekarang ini, karena kesadarah huku yang tinggi akan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang damai dan bahagia. Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Dra. Rukmi Simbala, MAP yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang telah melaksanakan kegiatan JMS ini, karena kegiatan seperti ini merupakaian bagian dari pendidikan karakter bagi siswa, sehingga dapat terus dilaksanakan dan diperluas di semua sekolah yang ada. Melalui kegiatan ini kadis mengharapkan agar tercipta warga sekolah yang patuh terhadap hukum, yang pada gilirannya akan menciptakan masyarakat yang sadar hukum.